Tugas dan Fungsi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum venenatis dignissim ex, non accumsan nisi eleifend non. In vel quam tortor. Fusce quam felis, placerat quis metus a, facilisis laoreet sem. Maecenas ultricies arcu a gravida ornare. Quisque ut euismod neque, rhoncus condimentum dolor. Mauris a urna sodales, ultrices ipsum sit amet, ultricies nisl. Fusce placerat erat non placerat pulvinar. Nam libero leo, pellentesque a hendrerit vel, faucibus sed nisl. Quisque vitae quam tempus, cursus enim ac, mollis dui. Vestibulum tristique dolor blandit, hendrerit velit facilisis, venenatis nulla. Proin et vestibulum nisi, ut semper mi. Duis porttitor magna ut nisi venenatis dictum.

Vestibulum vulputate aliquam risus, ut vulputate sem euismod a. Praesent accumsan augue non urna mollis, nec ultrices libero congue. Pellentesque maximus, ante in dignissim rutrum, lacus magna auctor dui, ac feugiat mi ipsum vitae eros. Sed consectetur felis dignissim sodales fermentum. Ut dolor magna, cursus vel nibh at, malesuada congue neque. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin tempus ut est cursus euismod. Duis tempor elit leo, ac eleifend risus semper at. Sed id orci turpis. Phasellus vitae odio sit amet odio rhoncus iaculis.

Anggota Core Team

APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) didirikan oleh 7 Pengacara Perempuan pada tahun 1995 di Jakarta. Salah satuju tujuan APIK adalah untuk menciptakan sistem hukum yang adil baik dalam perspektif gender maupun sosial lainnya. Pada saat itu, APIK merupakan organisasi keanggotaan terdiri dari perempuan dengan berbagai latar belakang profesi, di antaranya pengacara, advokat, dan pembela hak perempuan. Anggota awal APIK berjumlah 30 orang di mana setiap anggota APIK berkomitmen mendirikan lembaga bantuan hukum di wilayahnya masing-masing.

Kalyanamitra dalam bahasa Sanskerta artinya teman baik (Kalyana/kalyani, artinya “baik”; mitra  artinya  “teman”).  Kalyanamitra merupakan organisasi feminis yang lahir sebagai respons kritis terhadap ketimpangan dan kevakuman akan kepekaan dan kesadaran gender dalam keluarga, masyarakat, dan negara akibat penghancuran ideologis dan gerakan perempuan di Indonesia oleh rezim Orde Baru.

Berdiri pada 28 Maret 1985 di Jakarta oleh Ratna Saptari, Sita Aripurnami, Myra Diarsi, Debra H Yatim dan Syarifah Sabaroeddin, Kalyanamitra menjadi organisasi perempuan nonpemerintah yang independen. Kalyanamitra  berbadan  hukum  “yayasan” melalui Akta No.66/28 Maret/1985 yang kemudian diperbarui dengan Akta No.16/20 Februari/2024.

Yayasan Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga filantropi Islam sekaligus lembaga kemanusiaan yang bergerak untuk pemberdayaan umat (empowering people) dan kemanusiaan. Pemberdayaannya bergulir melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) serta dana sosial lainnya yang terkelola secara modern dan amanah. Dalam pengelolaannya, Dompet Dhuafa mengedepankan konsep welas asih atau kasih sayang sebagai akar gerakan filantropis yang mengedepankan lima pilar program, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Sosial, serta Dakwah dan Budaya.

Perkumpulan Lingkar adalah sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pengurangan risiko bencana, adaptasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Perkumpulan Lingkar aktif mendampingi, memfasilitasi dan meningkatkan kapasitas komunitas yang rentan terkena bencana, baik komunitas desa maupun sekolah, tempat ibadah, dalam menerapkan upaya-upaya pengelolaan risiko bencana berbasis komunitas. Perkumpulan Lingkar juga memfasilitasi dan bekerja dengan beragam kelompok rentan; perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas dan kelompok termarginalkan, serta melakukan advokasi hak-hak dan partisipasi mereka dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.

Mitra Pendukung dan Kolaborasi

Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia.

Pada periode pertama 2002–2009, Penabulu menemukan momentumnya yang pertama, dengan fokus penguatan pada aspek pengelolaan keuangan organisasi nirlaba. PSAK 45 atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45 yang dikeluarkan oleh IAI tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba yang mulai diberlakukan efektif sejak tahun buku 2000 (kemudian direvisi pada tahun 2011) menjadi latar belakang utama kerja penguatan Penabulu pada periode tersebut.

Oxfam adalah konfederasi internasional terdiri dari duapuluh organisasi yang bekerja bersama di lebih dari 90 negara sebagai bagian dari sebuah gerakan global untuk perubahan, membangun masa depan yang bebas dari ketidakadilan akibat kemiskinan. 

Oxfam bekerja bersama organisasi mitra dan kelompok perempuan dan laki-laki rentan untuk mengakhiri ketidakadilan. Satu dari tiga orang di dunia hidup dalam kemiskinan. Oxfam bertekad mengubah dunia dengan menggerakkan kekuatan masyarakat untuk melawan kemiskinan. Di seluruh dunia, Oxfam bekerja untuk mencari cara yang praktis dan inovatif bagi masyarakat untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan dan tumbuh berkembang.